Alwin Albar yang Menunggu Nasib, Menunggu Vonis & Sidang

Alwin Albar-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Mantan Direktur Direktur Operasional periode 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019—2020 PT Timah Tbk, Alwin Albar benar-benar dalam dua penantian yang apes.  Satu kasus tengah bersidang dan menanti hasil akhirnya berupa vonis.  Dan satu kasus lagi menunggu pelimpahan dan siding.

Satu di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan satu lagi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Sidang Alwin Albar Digelar Selasa Pekan Depan

Kini dia masih duduk sebagai terdakwa kasus dugaan Tipikor pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut Sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) PT Timah tahun anggaran 2017-2019.  Kasus ini ditangani Kejati Bangka Belitung (Babel). 

Selain itu, dia juga tersangka dalam kasus dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015—2022.  Kasus ini ditangai pihak Jampidus Kejagung RI.

Untuk kasus Tipikor Washing Plant, satu terdakwa yaitu Ichwan Azwardi bawahan langsung Alwin, sudah divonis bersalah.  Sementara, Alwin mulai bersidang dan baru mengajukan eksepsi pada sidang Kamis, 8 Agustus 2024 lalu di PN Tipikor Pangkalpinang.  Namun, eksepsinya ditolak majelis hakim yang diketuai Sulistiyanto Rokhmad Budiharo dengan hakim anggota MHD. Takdir dan Warsono.

BACA JUGA:Ichwan Vonis, Alwin Sidang, Siapa Lagi Terjerat?

Untuk itu sidang berlanjut Selasa 13 Agustus 2024 pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, bawahan Alwin, Ichwan Azwardi selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk, sudah divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara.  Dan karena vonis dinilai rendah --tuntutan 13 tahun penjara--, pihak kejati Babel menyatakan banding.

Dengan vonis ini, apakah Alwin juga akan terjerat, kita tunggu.

Kasus Tipikor Timah

Persoalannya, tak hanya kasus itu yang menjerat Alwin Albar.  Kasus Tipikor dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 Alwin juga jadi tersangka Bersama 2 mantan direksi lainnya masing-masing, mantan atasannya Eks Dirut PT Timah Tbk Muchtar Riza Pahlevi Thabrani, dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra.

BACA JUGA:Nasib Alwin Albar, Tipikor Washing Plant Jadi Terdakwa, Kasus Timah Tunggu Pelimpahan

Dalam kasus yang menjerat 22 tersangka itu, 18 tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke tahap penuntutan.  Masih ada 4 tersangka yang belum dilimpahkan, dan salah satunya adalah berkas dan tersangka Alwin Albar.***

Tag
Share