30 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Periode 2024-2029 Dilantik
--
MENTOK - Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dan diambil sumpah dan janji, dalam rapat paripurna peresmian pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Bangka Barat masa jabatan 2024 – 2029 pada rapat paripurna Selasa (17/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Marudur Saragih di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD. Ketua Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan memandu pengambilan sumpah dan janji 30 anggota legislatif yang dilantik.
Badri Syamsu dari PDI-P ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bangka Barat sementara, sedangkan Oktorazsari dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua sementara.
Marudur Saragih saat membuka rapat mewakili pimpinan dan anggota DPRD Bangka Barat periode 2019 – 2024, mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, insan pers serta seluruh elemen masyarakat atas dukungan, kerja sama serta kritik dan saran kepada mereka selama mengemban amanah selama 5 tahun.
“Sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik dan kami juga menyadari sebagai manusia biasa tentunya kami banyak kekurangan. Karena itu saya mewakili pimpinan dan anggota menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap politisi PDIP dapil Jebus-Parittiga ini.
Marudur juga mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang terpilih anggota DPRD Bangka Barat masa jabatan 2024-2029. Semoga saudara-saudara diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Usai memimpin rapat untuk masa bakti 2019-2024, maka rapat untuk masa bakti 2024-2029 diserahkan kepada pimpinan sementara. Dan H Badri Syamsu ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara bersama Wakil Ketua sementara H Oktorazsari. H Badri sendiri bukan orang baru karena sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD masa bakti 2019-2024, namun mengundurkan diri guna maju sebagai calon wakil bupati Bangka Barat sehingga digantikan Marudur.