Larangan-Larangan Bagi Jemaah Haji saat Berihram

Jemaah haji kloter SOC-58 tiba di Bandara Jeddah-kemenag.go.id-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Salah satu rukun haji adalah Berihram. Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram. 

Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jemaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).

BACA JUGA:Kisah Suami Istri Naik Haji Beda Kloter, Bertemu di Gerbang Romantis Nabawi

BACA JUGA:Makan 84 Kali Selama 28 Hari, Kemenag Minta Jemaah Haji Tidak Usah Bawa Beras

Selain itu, larangan lainnya adalah bagi jemaah tidak boleh mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” tukas Widi. 

Jemaah yang telah berihram, juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

BACA JUGA:9 Komitmen Kemenag dalam Mewujudkan Haji Ramah Lansia

PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji. 

Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.**

BACA JUGA:Masjid Qiblatain di Madinah Punya Dua Kiblat, Tempat Ziarah Jamaah Haji

Tag
Share