Perusahaan Boneka Dirutnya Manusia?

Ilustrasi-sreenshot-

* Kasus Tipikor Tata Niaga Timah 

KASUS dugaan Tipikor tata niaga timah yang tengan diusut intensif Jampidsus Kejagung RI, akhirnya banyak menampilkan fakta-fakta yang mencengangkan.  

----------------

SAAT ini, pengusutan tampaknya mengarah ke perusahaan-perushaan boneka.  Pengusutan dan pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu lama mengingat jumlah perusahaan boneka yang ternyata berperan sentral pusaran kasus ini juga cukup banyak.  Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID, tidak kurang ada 30 perusahaan swasta yang dibentuk untuk mendukung kerjasama itu.

''Kan cuma perusahaan boneka, masa pengusutannya lama?'' 

''Perusahaannya sih boneka, tapi direksinya asli manusia,'' ujar sumber media ini tertawa lepas.

Mdus mndirikan perusahaan boneka seperti yang dilansir Kejagung dalam kasus tata niaga timah 2015-2022 ini menimbulkan berbagai dugaan.  Ada yang menduga, perusahaan itu hanya nama, ada juga dugaan perusahaan tersebut benar-benar dibuat untuk kelancaran operasional kerjasama antara swasta dengan BUMN atau PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Kegiatan Ilegal & Perusahaan Boneka

Untuk diketahui selama penyidikan berlangsung penyidik baru menetapkan tersangka dari kluster BUMN.

Sementara khusus kluster Pemda masih belum tersentuh.  Dalam penyidikan ini juga kerugian negara masih menunggu dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Meski demikian, Kejagung hingga saat ini sudah menjerat 13 tersangka.  Masing-masing:

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

Tag
Share