Hakim: Jangan Saling Melindungi, Misteri CSR Rp 420 M?
Harvey Moeis-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Soal dana social yang dipungut dari 4 smelter swasta --di luar PT RBT-- oleh Harvey Moeis --yang di dakwaan jaksa mencapai Rp 420 Miliar-- tampaknya bakal bagai makanan 'nyangkut' di tenggorokan. Para terdakwa sendiri, terutama para bos smelter swasta tak bisa memberikan jawaban pasti dikemanakan dana itu oleh suami artis Sandra Dewi itu.
Soalnya, Ketika majelis menanyakan apakah mereka diberikan laporan soal penggunaan dana itu? Semua menjawab tidak ada laporan. Alasannya, mereka percaya saja kepada Harvey Moeis.
BACA JUGA:'Dana Sosial' Versi Harvey Moeis, Kemana & untuk Siapa?
Sementara, Harvey dalam pengakuannya menyatakan ia memungut dana social itu untuk menjalankan amanah Kapolda Babel Waktu itu. Namun pengakuan Harvey ini tidak mungkin diklarifikasi karena mantan Kapolda Babel itu sudah wafat. Dikatakan juga, uang itu habis untuk covid-19? Dalih ini juga baru diungkap di pengadilan Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa lainnya.
Para bos smelter sendiri Ketika ditanyakan, tidak ada yang tahu dikemanakan duit itu, untuk apa digunakan, karena memang tidak pernah ada pertanggungjawaban dari Harvey Moeis ssbelumnya.
"Karena ada amanah dari Bapak almarhum Kapolda untuk jangan lupa sama masyarakat dan lingkungan hidup, ketika kita ngobrol ada yang punya ide mau bikin stadion, mungkin bikin masyarakat happy."
Demikian pengakuan terdakwa Harvey Moies soal alasan meminta dana corporate social responsibility (CSR) ke 4 smelter swasta --di luar PT RBT-- yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Harvey kemudian menyatakan dia tidak pernah menggunakan istilah CSR, tapi memakai kata-kata dana sosial bersama dalam menghimpun dana itu.
BACA JUGA:Pengakuan Suami Sandra Dewi Soal 'Dana Sosial', Harvey: Amanah Kapolda
Misteri Dana CSR?
Belum jelas tegasnya kemana dana social atau dana CSR itu, membuat Majelis Hakim meminta para saksi untuk berkata jujur.
Hakim anggota, Fahzal Hendri, mencecar para saksi yang berkelit saat ditanya peruntukan dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.
Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto mengatakan perusahaannya mengumpulkan dana CSR sebesar Rp 64 miliar selama bekerja sama dengan PT Timah Tbk periode Oktober 2018 - Oktober 2020.
Apakah uang itu sudah digunakan sesuai peruntukannya sebagai dana sosial untuk masyarakat?
"Kalau saya jujur sih mestinya iya. Soalnya kalau untuk kesejahteraan orang masa dicolong?" kata Robert, dalam sidang Kamis, 31 Oktober 2024.