Pengakuan Harvey Moeis 'Tak Meyakinkan'? Hakim: Sulit Diterima?
Persidangan Harvey Moeis.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Sebagai perpanjangan tangan, ternyata terdakwa Harvey Moeis menerima insentif Rp50 juta hingga Rp100/bulan dari Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta. Saat bersaksi Harvey mengungkapkan insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.
"Saya juga baru tahu ketika saya memeriksa rekening koran saya saat diperiksa," dalih Harvey Moeis Ketika sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024.
"Kerja sama ini juga singkat dan kalau pertemuan saya paling hanya ikut 5-6 kali, setelah kerja sama smelter selesai dengan PT Timah Tbk, saya sama sekali tidak ada mengurus PT RBT lagi," ujar Harvey Moeis.
Harvey menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022.
Dari sinilah blundernya pengakuan Harvey Moeis. Ia mengaku ikut terlibat dalam usaha timah dengan mewakili PT RBT untuk membantu PT Timah Tbk. DI sini Hakim menilai alasan menolong PT Timah yang disampaikan Harvey sulit diterima.
"Dari situlah kita tanda tanya ini, jadi keterangan-keterangan seperti itu kayaknya sulit diterima ya, dicerna gitu lho. Ada apa gitu lho," salah satu majelis hakim.
BACA JUGA:Pengakuan Suami Sandra Dewi Soal 'Dana Sosial', Harvey: Amanah Kapolda
"Betul, Yang Mulia, kayaknya semua orang juga nggak bisa percaya kalau kita mau nolong BUMN, negara, Yang Mulia, padahal," ujar Harvey Moeis berkelit.
"Ketika itu semuanya bergotong royong, Yang Mulia, semuanya teman-teman ini gotong royong untuk bantu PT Timah Yang Mulia," ujar Harvey.
"Izin, Yang Mulia, ketika itu saya umurnya 32 tahun saya cuma mau belajar, saya mau melakukan yang baik aja, Yang Mulia," jawab Harvey Moeis.
Di satu sisi Harvey mengaku mau belajar, tapi di sisi lain justru dia yang menghatur semuanya.
"Kalau orang belajar saudara bukan yang tampil di depan, ini saudara yang tampil di depan," ujar hakim.
"Beliau, Pak Suparta agak-agak malas ketemu orang, Yang Mulia," ucap Harvey.
"Ya sudahlah saya sih tidak terlalu ini ya, sesuai keterangan Saudara aja," ujar hakim.