Honorer Bodong Makin Terancam!
ilustrasi-dok-
BACA JUGA:Tahun 2024, Targetkan Penyelesaian Honorer, Bahas Seleksi ASN 2024
Diketahui, beberapa waktu lalu Azwar Anas mengatakan bahwa honorer yang sudah ada di data base BKN akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time atau Paruh Waktu.
Azwar Anas juga pernah mengatakan bahwa hasil sementara audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan honorer bodong, meski sudah dilampiri SPTJM. Karena itu, Azwar Anas meminta agar audit honorer dilakukan secara menyeluruh. Bukan lagi audit secara acak.
Jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 yang disampaikan di e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
“Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan instansi. Selanjutnya akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” kata Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja mengungkapkan untuk mendorong optimalisasi usulan formasi, di awal 2024 KemenPANRB telah melakukan sejumlah bimbingan teknis terkait pengadaan ASN 2024 kepada instansi pusat dan daerah.
BACA JUGA:Menpan RB dan DPR Bahas Draf RPP Soal Manajemen ASN Hingga Honorer
Selain itu, Kementerian PANRB juga mengadakan sosialisasi terkait Jabatan Pelaksana ASN di Instansi Pemerintah.
“Karena CASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Jadi instansi pemerintah mendapatkan informasi yang komprehensif dan bisa mengoptimalkan usulan formasi di masing-masing K/L/D,” kata Aba.
Optimalisasi pengisian formasi, kata Aba, dapat dilakukan dengan memetakan kebutuhan PNS dan PPPK riil di masing-masing K/L/D. Kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja pun wajib dipetakan.
“Instansi pemerintah juga diharapkan dapat memetakan tenaga non-ASN sesuai dengan unit kerjanya seoptimal mungkin,” kata Aba. ***