Sprindik Baru Tata Niaga Timah, Ada Peran Office Boy?
ASN ESDM Babel Saat Menjadi Saksi.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID- JAKARTA – Sprindik baru, atas pengembangan penyidikan serta penuntutan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, ternyata tidak saja membidik persoalan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) namun juga soal adanya obral IUJP/SUJP (izin usaha jasa pertambangan).
Dikatakan sumber di Kejaksaan pengembangan ini diperoleh dari fakta persidangan yang telah berjalan selama ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Maka dari itu penyidik telah memeriksa belasan pejabat dan PNS di internal Dinas ESDM Babel. Termasuk 2 diantaranya Reskiansyah (Kabid Logam) dan Reno Munandar.
BACA JUGA:Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Pejabat dan PNS ESDM Babel Kembali Diperiksa Intensif
Pemeriksaan sendiri dikatakan sumber tersebut, masih akan terus berlanjut pekan depan. Bahkan -pengembangan ini- penyidik juga akan memanggil petugas office boy atau OB. Namun sayang peran petugas OB tersebut dalam pusaran perkara belum dijelaskan rinci.
Pusaran perkara sendiri -kluster ESDM- baru menetap tersangka pada level kepala dinas dan belum pada tim RKAB. Akibat korupsi yang terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun.
"Pengembangan masih berlangsung oleh penyidiknya. Pengembangan ini tentu saja dari hasil faksa sidang yang ada selama ini," tukas salah satu JPU Zulkipli kepada BABELPOS.***