Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Pejabat dan PNS ESDM Babel Kembali Diperiksa Intensif
Para ASN ESDM Babel Saat Menjadi Saksi di PN Tipikor Jakarta.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA.- Penyidik Pidsus, Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah menerbitkan sprindik baru terkait pengembangan penyidikan serta penuntutan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sumber terpercaya BABELPOS di internal kejaksaan menyatakan, kalau pengembangan penyidikan masih menyasar persoala penerbitan RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya) oleh tim RKAB. Selain itu juga penyidik mulai membidik aliran uang dari petinggi smelter dan CV CV -perusahaan boneka- yang diisukan ada pula mengalir ke tim.
BACA JUGA:Saksi di Sidang Aon Cs, Kesaksian Pejabat ESDM Babel Datar-datar Saja
Adanya pengembangan penyidikan ini nampak dari belasan pejabat dan PNS di lingkungan dinas ESDM Bangka Belitung yang diperiksa intensif penyidik. Pemeriksaan ramai-ramai kalangan PNS ESDM ini sudah berlangsung sejak Selasa sd Kamis (22 sd 24/10).
Infonya, ada 2 pejabat dan PNS yang diperiksa intensif tersebut, masuk ke jajaran direksi perusahaan --seperti dakwaan--. Masing-masin Re dan RM.
Untuk diketahui juga, 2 nama tersebut sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di muka sidang -masih selaku saksi- Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka bersaksi di antaranya untuk para terdakwa kluster atasan mereka yakni para kepala dinas ESDM.
BACA JUGA:Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM BABEL Bersaksi di Sidang Aon Cs
Dalam pusaran tipikor ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun. Dari kluster Pemda atau Dinas ESDM baru menjerat 4 orang kepala saja. Sementara untuk tim RKAB masih terus dikembangkan.
"Pengembangan masih berlangsung oleh penyidiknya. Pengembangan ini tentu saja dari hasil fakta sidang yang ada selama ini," tukas salah satu JPU Zulkipli kepada BABELPOS.***