Wamendagri Minta Semua Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto -Antaranews.com-
KORANBABELPOS - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kepala desa harus menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024.
"Netralitas ini selalu dijaga, untuk aparatur sipil negara ini selalu dijaga, serta sudah ada surat edaran khusus dengan meminta seluruh aparatur sipil negara tetap netral," ujar Bima Arya Sugiarto, sebagaimana dikutip ari ANTARANEWS.
Bima Arya mengatakan upaya menjaga netralitas itu juga harus dilakukan oleh kepala desa meski bukan bagian dari aparatur sipil negara.
"Kepala desa ini juga harus menjaga netralitas meski bukan aparatur sipil negara, sebab kalau melanggar mereka juga bisa terkena pasal bila hasil pemeriksaan Bawaslu terbukti melanggar," imbuh ima Arya.
Menurut Bima Arya, hukuman terberat yang dapat diterima bila melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah adalah pemberhentian dari jabatan. ia menyebutkan bahwa aturan udah angat jelas. Bahkan Kementerian Dalam Negeri pun telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan bantuan sosial sementara waktu hingga 27 November.
Dia menjelaskan pemantauan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan terus dilakukan ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Nanti setelah Lampung, akan ke Flores. Di Bandarlampung ini berdasarkan informasi, dinamikanya cukup lumayan sebab ada dua pasangan sama kuatnya. Jadi unsur Forkopimda telah berkolaborasi menjalankan cooling system agar semua berjalan dengan baik," ujar dia lagi.**