Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Menambang di Sarang Ikan itu Berat? Kamal & Andrian, Siapa?

Penambangan Ilegal di Sarang Ikan.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Terus bertambahnya jumlah ponton dan penambang di Kawasan Sarang Ikan, Bangka Tengah (Bateng), hingga saat ini hanya masih dalam pantauan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).  Dan infonya, jumlah ponton sudah hampir mencapai 100 unit?

"Kita tidak ada membiarkan atas keberadaan tambang tersebut. Kita telah mencoba menjalin komunikasi dengan Kamal dan Andrian yang disebut-sebut pemilik lahan dengan mendatangi langsung rumah mereka. Namun kita hanya berhasil menemui istri mereka saja," sebut seorang anggota Satgas.

Sementara itu, pihak Satgas Halilintar yang bertugas di pos lokasi Bateng membantah tuduhan adanya pembiaran serta pembekingan. Menurut petugas setempat keberadaan tambang ilegal tersebut murni peran warga sendiri. Bukan karena adanya bekingan Satgas seperti yang dituduhkan.

Pihaknya meminta untuk tidak menyebut adanya pembekingan. 

"Tidak ada itu, jangan buat berita itu kalau gak ada bukti. Kesanya pembekingan, kalau beking kita menerima duit tapi kan kita tidak ada menerima," kata seorang satgas yang meminta tak dituliskan identitasnya. 

Seperti menghangat beberapa pekan terakhir, belum lagi beranjak tim Satgas PKH dari kawasan hutan Lubuk, usai penertiban 64 alat berat.  Kini malah Sarang Ikan dihajar tambang timah ilegal dengan ponton secara masif.

Keberadaan ponton itu disebut-sebut dimodali pengusaha lokal setempat. Lebih miris, keberadaan tambang ilegal tersebut bersembunyi di balik atas nama masyarakat yang butuh makan.

“Bikin ponton-ponton seperti itu modalnya lumayan besar. Masyarakat kecil gak sanggup, gak ada modalnya. Jadi yang modalinya itu pengusaha Lubuk Abs," ungkap warga setempat.

Abs tidak bekerja sendiri. Dia memiliki patron atau bekingan. 

"Walau Abs itu punya modal tapi harus ada bekingan. Supaya pas warga bekerja gak ada razia atau penangkapan," katanya.

Lantas kemana pasir timah ilegal itu dijual?  

Disebut-sebut diterima oleh perusahaan resmi. Dengan modus -di lapangan- ditampung oleh perusahaan mitra. 

"Yang bermain itu perusahaan mitranya CV A. Kita tahu itu mitranya siapa, para petugas perusahaan resminya juga tahu," tukasnya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan