BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Kelulusan Berdasarkan Rangking
Suharmen-screnshot-
BADAN Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal penentuan kelulusan PPPK 2024.
-------------
PARA honorer, terutama kategori dua yang sudah menjadi peserta seleksi PPPK 2024 bisa senang.
Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, penentuan kelulusan PPPK 2024 sangat berpihak kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN database BKN.
"Sistem penentuan kelulusan berdasarkan ranking. Tidak ada passing grade," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (23/11).
Dia menjelaskan, kalaupun honorer K2 mendapatkan nilai lebih rendah dibandingkan non-ASN database BKN, tetapi tetap diprioritaskan lebih dahulu.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Hari ini, Mencuat Isu Honorer Titipan?
Prinsipnya, kata Deputi Suharmen, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, honorer K2 merupakan peserta prioritas teratas.
Artinya, jika masih ada honorer K2, maka habiskan dahulu itu. Jika honorer K2 sudah habis, bisa dilanjutkan dengan peserta kategori lainnya.
Senada itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menjelaskan dari tiga regulasi pengadaan seleksi PPPK 2024, mulai dari KepmenPAN-RB 347/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, KepmenPAN-RB 348/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru 2024, KepmenPAN-RB 347/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Nakes 2024, penentuan kelulusannya berdasarkan sistem ranking.
Panselnas akan mengambil ranking terbaik saat penentuan kelulusan berdasarkan skala prioritas.
Dia mencontohkan instansi A menyediakan 50 formasi.
BACA JUGA: Ini Honorer Banyak Dapat Afirmasi di Seleksi PPPK
Nah, pesertanya ada 85 terdiri dari 10 honorer K2, non-ASN masuk database BKN 55 orang, 20 non-ASN non-database BKN.