Ini 14 Perigatan Kapolda Babel untuk Anggota Polisi Menghadapi Pilkada 2024
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah-screnshot-
10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan kepentingan politik Parpol atau pasangan calon Kepala Daerah
11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik
12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk golput
13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara
14. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota KPU dan Panwaslu.***