Mantap! Rumah Dinas Anggota DPR 2024-2029 Diganti Duit...

Rumah Dinas DPR RI, Tak Layak Hunikah?-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan, anggota dewan tak lagi menggunakan rumah dinas yang ada karena kondisinya saat ini sudah sangat parah.  Ia mengatakan perbaikan terhadap hunian tersebut dinilai akan memakan biaya yang sangat tinggi.

Itu sebabnya pihak Setjen DPR mengembalikan seluruh aset negara tersebut kepada pemerintah.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," kata dia.

BACA JUGA:Ini Fasilitas yang Diterima 580 Anggota DPR RI yang Dilantik Hari ini

Ini pula yang membuat pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat yang tertulis bahwa anggota DPR RI tak lagi mendapatkan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI atau rumah dinas (rumdin).  Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken pada 25 September 2024 lalu.

Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik.

Selanjutnya, anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.

Nantinya, kata Indra, tunjangan perumahan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji masing-masing anggota DPR setiap bulannya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan