Kalapas Narkotika Siap Jaga Netralitas ASN

--

*Ikuti Sosialisasi 

Netralitas ASN 

di Pilkada 2024

PANGKALPINANG - Kepala Lemabaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman mengikuti kegiatan sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/10/2024).

Dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Babel.

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh petugas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel secara daring melalui media zoom meeting. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga netralitas ASN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel dalam menyambut pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kegiatan ini turut serta mengundang Plt Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel, Rogrius Sinalingga sebagai narasumber. Dalam pemaparannya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), Rogrius menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UU 5/2014 tentang ASN menyatakan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Lebih lanjut, netralitas ASN juga dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Ketua Komisi ASN dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI  pada 22 September 2022 terkait pembinaan dan pengawasan aparatur sipil negara (ASN).

“ASN juga tidak diperkenankan untuk posting, berkomentar, share atau like dalam grup/akun pemenangan bakal calon, serta memposting foto bersama dengan bakal calon/ tim sukses/ alat peraga terkait parpol pada media sosial,” pesan Rogrius.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman para ASN khususnya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel terkait netralitas ASN dalam menyambut pilkada serentak 2024 nanti.(pas)

Tag
Share