Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad tak Diakui Kemendikbudristek

Raffi Ahmad Saat Menerima Gelar Doktor Honoris Causa.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) tidak diakui Kemendikbudristek, di mana hal tersebut karena tak kantongi izin dari pemerintah.

BACA JUGA:Universitas Apa yang Beri Gelar Doktor ke Raffi Ahmad

Demikian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV yang telah terjun langsung ke lokasi pada Minggu dan Senin, 29-30 September 2024.

Pihak Ditjen Diktiristek langsung menuju ke kantor cabang Indonesia yang beralamat Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pihaknya melakukan investigasi terkait keberadaan UIPM.

BACA JUGA:Promotor Doktor HC Raffi Ahmad, UIPM Beri Penjelasan

"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM," ungkap Direktur Jenderal Diktiristek Abdul Haris pada keterangan tertulis yang diterima Disway.Id, 4 Oktober 2024.

Adapun hasil dari investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Hadeh!***

 

 

 

Tag
Share