Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Capai Rp9,66 Triliun
--
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera melaporkan, penyaluran dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah mencapai Rp9,66 triliun dengan luas lahan 344.792 hektare (ha) per 20 September 2024.
Dana tersebut disalurkan untuk 154.866 pekebun. Sebelumnya, pemerintah menaikkan besaran dana alokasi dari Rp30 juta/ha menjadi sebesar Rp60 juta/ha untuk program PSR. Kenaikan tersebut sudah berlaku sejak Agustus 2024.
“Upaya meningkatkan intensifikasi juga dengan peremajaan sawit, itu juga sudah diupayakan. Ini juga ada good news ya, kemarin sejak September dana yang sudah disalurkan dari Rp30 juta meningkatnya Rp60 juta,” kata Dida dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) 2024 di Bali, Kamis (3/10).
Dida menyampaikan bahwa dengan realisasi tersebut, dalam lima tahun ke depan produktivitas perkebunan kelapa sawit dapat meningkat hingga 70 juta ton.
“Yang sekarang sekitar 50 juta ton ya produksinya (sawit), sekarang bisa meningkat lagi, dalam lima tahun 60 sampai 70 juta (ton) lah,” ujarnya.
Adapun kenaikan alokasi dana per hektar telah tercantum dalam Diktum Kedua Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit N0 252/2024 Tentang Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Dibiayai Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sebagai upaya percepatan program PSR, pemerintah menetapkan beberapa aturan khusus.
Pertama, ketentuan verifikasi dokumen pengajuan PSR menjadi lebih singkat. Poin ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.