Ironis, APBD Basel Defisit Ratusan Miliar, Anggaran DL DPRD Malah Naik 2 Kali Lipat
--
TOBOALI - Saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengalami defisit ratusan miliar, anggaran perjalanan dinas (DL) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) malah mengalami kenaikan signifikan setelah diberlakukannya sistem pembayaran secara lumpsum.
Wakil ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Bappelitbangda Pemkab Basel, Herman mengatakan, biaya perjalanan DL Anggota DPRD Basel pada 2024 ini naik hingga 2 kali lipat. "Pada tahun sebelumnya itu ada di angka sekitar Rp 20 milyar, tetapi sekarang naik 2 kali lipat yakni Rp 40 milyar," sebutnya, Rabu (16/01).
BACA JUGA:Inspektorat Basel Tingkatkan Kualitas Pengawasan Desa
BACA JUGA:Acungkan Celurit, Bawa Senpi Rakitan dan Sabu
Dikatakan Herman, kenaikan signifikan ini setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.53 tahun 2023. Jika semula berdasarkan Perpres No. 33 atau sama dengan biaya DL, PNS, ASN yang dibayarkan secara At Cost atau biaya riil, kini DL anggota DPRD dibayarkan dengan lumpsum.
"Perpres No. 53 tahun 2023 ini memang mulai diberlakukan pada 01 September 2023 kemarin, yang artinya anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus di muka ketimbang biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas," jelasnya. "Dengan adanya Perpres ini otomatis biaya perjalanan DL Anggota DPRD naik secara signifikan," sebutnya.
Apakah kenaikan biaya perjalanan dinas dewan ini berpengaruh terhadap kondisi APBD Basel yang defisit? Herman memastikan sangat berpengaruh. "Tetapi mengingat peran para anggota legislatif ini berdasarkan tupoksi, tentunya hal tersebut dirasa cukup adil bagi mereka mendapatkannya," tuturnya.
"Yang artinya kami tetap mengindahkan atau mengikuti aturan dari Perpres No. 53 tahun 2023 tersebut," tambah Herman.
Namun, Tim TAPD Basel sudah mengamankan anggaran belanja wajib mengikat, seperti gaji PNS, kebutuhan kantor serta prioritas yang memang menjadi program Pemkab Basel.
Tim TAPD juga sudah pernah menyampaikan saat di rapat Banggar DPRD, bahwa efisiensi perlu dilakukan, misalnya perjalanan dinas dalam satu Minggu 3 kali, kalau bisa dikurangi jadi 2 kali saja dalam seminggu. "Sebenarnya hal ini juga bertujuan untuk lebih ke efisiensi kebutuhan, mengingat keuangan daerah sedang menurun, namun lagi - lagi kembali atas peran mereka serta tupoksinya," pungkas Herman. (IM)