Nasib 16 PNS ESDM Babel?

Para PNS ESDM Babel Jadi Saksi. Inzet: Supianto yang Terseret Jadi Tersangka.-screnshot-

* Belasan PNS Pemprov Babel Saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat

 

KORANBABELPOS.ID.- Hingga tadi malam, para PNS Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.  Mereka saat ini masih bersaksi untuk para mantan bos mereka, yaitu Trio Eks Kadis ESDM, masing-masing Suranto Wibowo, Rubani, dan Amir Sahbana.

Salah satu teka-teki dalam kasus dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP)  PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 ini, adalah adanya direksi dari 30-an perusahaan boneka yang dibentuk smelter berasal dari kalangan PNS ESDM Babel.  Dari sini, kuat indikasi para PNS ini nantinya tak hanya bersaksi untuk Trio Eks Kadis, namun juga untuk terdakwa lain.  Terutama terkait keberadaan perusahaan-perusahaan boneka.  

BACA JUGA:Mengapa Nama Jokowi Mencuat di Sidang Tipikor Timah, WPR Jokowi, Mana?

Karena ada indikasi dari awal, beberapa diantara PNS itu terlibat aktif dalam pembentukan perusahaan boneka tersebut.  Bahkan, adanya PNS yang masuk sebagai direktur boneka dan menerima sejumlah uang -atas jasanya itu- juga disebutkan di dalam materi dakwaan.

Hingga tadi malam, 10 nama PNS yang menjadi saksi dihadirkan JPU.  Salah satunya adalah Supianto, yang pernah menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Babel, dan oleh Jaksa ditetapkan menjadi tersangka juga.

Selain Supianto, ada juga Reno Munandar, Ghanesa Yudhistira Gilang, Deddi Agusta,  Rahmi Azizah, Yapiter, Ahmad Hilwansyah, Prihatini Darma Saputri, Dewi Wulandari dan Agung Pranolo.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Bertemu di Restoran Mewah

Agenda sidang dengan majelis  yang diketuai hakim Fajar Kusuma Aji, beranggota Rios Rahmanto dan Sukartono masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi dari tim RKAB -rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB.   

Dengan 10 PNS bersaksi pekan ini, berarti sudah ada 16 PNS yang diminta jadi saksi.  Soalnya, pada sidang pekan lalu ada 6 PNS ESDM yang dihadirkan menjadi saksi.  Masing-masing Edwar, Erman Budiman, Noprial Riady, Dr Leylasari, Yulius Sinaga dan Reskiansyah.  Dijadwalkan 5 orang tersebut merupakan tim RKAB.***

 

 

 

Tag
Share