Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ringkus DPO Kasus Pencurian
Terduga pelaku pencurian dan pemberatan (duduk) yang juga DPO (duduk) yang berhasiil diringkus oleh Tim BUser Naga Polresta Pangkalpinang -Agus Putra-
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang terduga pelalu pencurian, Malvin alias Ipin (21).
Pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Tim Buser Naga Amankan 3 Pencuri dan 1 Orang Penadah
"Berkat kerja keras tim, kita berhasil ungkap kasus bobol rumah warga di Pangkalpinang. Satu pelaku yang sempat DPO, alhamdulillah berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Senin (23/9/2024).
Kini buruh harian itu menyusul tiga rekannya yang sebelumnya sudah diamankan oleh Buser Naga pada Rabu (18/9/2024) lalu.
BACA JUGA: Sikat Rolling Pasar Pagi, 3 Maling, 1 Sopir, 1 Penadah Diringkus
Sebelumnya Ipin dan tiga rekannya yakni FS (18), RJ (18) dan AR (18). terlibat dalam kasus pidana curat ini terjadi pada Kamis (8/8/2024) lalu. Para pelaku diketahui membobol rumah milik Ilham Pribadi seorang tenaga di Jalan Mushola Al Hikmah Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.**
BACA JUGA:Maling Meteran PDAM Dibekuk Tim Kelambit & Buser Naga