Rp 11 Triliun Mengalir dari PT Timah, Nambang 1 Lokasi, SPK Banyak?
Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.-screnshot-
"Tidak begitu, Pak. Seperti di BAP itu saya menjelaskan awal saya menggunakan badan usaha sendiri memang untuk keperluan sendiri, kan tidak mengakomodir yang lain-lain. Ternyata dalam perjalanannya, banyak masyarakat yang sekitar mau punya lokasi 1 hektare, setengah hektare, mau menambang," jawab Doni.
"Akhirnya disuruh digabungin sama Saksi punya?" tanya kuasa hukum MB Gunawan.
"Iya, dikeluarkan SPK sama PT Timah," jawab Doni.
"Jadi awalnya sebenarnya maunya ya SPK buat sendiri aja, buat Diratama sendiri aja?" tanya kuasa hukum MB Gunawan.
"Iya," jawab Doni.
"Lalu yang nyuruh digabung ke Diratama itu siapa, Saksi? Instruksi PT Timah atau?" tanya kuasa hukum MB Gunawan.
"PT Timah, Pak," jawab Doni.
Nah?***