Babak Baru Kasus 'Maling Besar' Pengadaan MOT RSUP Air Anyir, Penetapan Tersangka, Ditunggu!
Penampakan MOT di RSUP.. Inzet: Holpi.-screnshot-
Menunggu Kepastian Hukum
Seperti diketahui, Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Babel
sudah melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan yakni 1 set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.
“Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jojo.
Selain itu, Jojo menambahkan, serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Untuk indikasi kerugian negara sebesar 5,1 miliyar lebih sesuai keseluruhan nilai kontrak,”tambahnya.
Lebih lanjut, Jojo menuturkan Tim yang dipimpin Plt. Kasubdit III Tipidkor AKBP Triyanto bersama Unit Tipidkor Polres Bangka saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.
Pihaknya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu.
BACA JUGA: Polda Babel Turun Tangani Tipikor 'Maling Besar' MOT RSUP Air Anyir?
“Masih penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali,” pungkas Jojo.
Rp 5 Miliar Sia-sia?
“Proyek MOT ruang operasi di lantai 3 RSUP Ir Soekarno Air Anyer, hingga sekarang tidak bermanfaat,” ungkap Sumber Tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan kepada BABELPOS.
“Proyek MOT mangkrak bisa dibilang Total Lost, sebab tidak ada azaz manfaatnya,” timpalnya.
Sumber tertutup melanjutkan, bahwa proyek MOT di RSUP Air Anyer tersebut, diduga dilaksanakan oleh kontraktor dari luar Kepulauan Bangka Belitung (Babel).