Kubu Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon, Bawa Bukti Baru di Gelar Perkara

Ramae-Rame Lapor ke Mabes Polri.-screnshot-

"Gelar perkara awal itu apa, ini hal yg biasa yang dilakukan oleh Bareskrim dan hal biasa yang dilakukan manakalah kita mendapat laporan polisi," imbuhnya.***

"Jadi laporan polisi diterima di SPKT selanjutnya dari SPKT diturunkan kemana yg menangani laporan tersebut, yaitu kalau yang ditanyakan kaitan hari ini adalah laporan polisi kepada saudara Dede dan Aep," sambungnya.***

 

 

Tag
Share