Dodot: Kita Intinya Meminta Rakyat Bisa Segera Nambang, BPJ: Soal IPR itu, Tunggu!

Ketua AITI Babel Ismiryadi Saat Bertemu Anggota DPR RI Dapil Babel, Bambang Patijaya. -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Salah yang dikenal cukup getol memperjuangkan soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ.  

''Soal IPR, tunggu! Saat ini NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) untuk itu masih di Biro Hukum.  Jadi tengah dibahas di sana,'' ujar BPJ yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjawab media ini sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) H Ismiryadi alias Dodot yang juga getol untuk ini.

Dikatakan BPJ, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah Menyusun Rancangan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha dan Kaidah Teknis Pertambangan Rakyat yang akan menjadi NSPK bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam pelaksanaan pendelegasian pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Banyak hal yang harus diperhatikan menurut BPJ.  Mulai dari Pedoman Penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR, Persyaratan dan mekanisme kegiatan IPR, Format Rencana Penambangan kegiatan IPR, Format Laporan Berkala kegiatan IPR, Pedoman Teknis Pengelolaan IPR (Teknis, Keselamatan dan Pengelolaan), hingga Pedoman Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA).

BACA JUGA:Pj Gubernur Keluhkan Respon Kementerian ESDM Lamban: IPR & RKAB, Apa Kabar?

Sementara itu, Ketua AITI Babel, Ismiryadi alias Dodot menyatakan, pertambangan timah masih menjadi penopang utama perekokonomian masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), itu adalah fakta yang tak dapat disangkal.   Pertambangan timah yang mengalami turbulensi luar biasa sekarang ini sebagai akibat proses hukum, semestinya dijadikan momentum oleh para pihak pengambil kebijakan untuk berupaya pelegalan tambang rakyat.  

Salah satu wujud pelegalan itu adalah dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

''Kita dari AITI (Asosiasi Industri Timah Indonesia) terus mensupport keberadaan IPR dan WPR tersebut.  Kita berharap BPJ tak lelah dan tak berkurang semangatnya untuk terus memperjuangkan soal IPR ini.  Rakyat Babel berharap banyak di sini,'' ujar H Ismiryadi kepada BPJ kemarin.

AITI juga mendorong pemerintah daerah turut serta dalam mengelola Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan plat merah yang sudah terbengkalai. 

''Segerakan warga penambang bisa turun menambang secara legal.  Semua stakeholder harus terus mendesak ini, karena soal ekonomi warga tak bisa terus menunggu,'' tegas Dodot lagi.

BACA JUGA:Dodot: Ekonomi Babel Masih Timah, AITI Support IPR/WPR

Untuk diketahui, Minggu, 14 Juli 2024, sejumlah tokoh Babel berhimpun membahas perekonomian Babel yang terpuruk.  Mereka antara lain seperti Apik Chakib Rasjidi, Daeng Tare' (Belitung), Agus Adaw, Wirtsa Firdaus, dan lain-lain.  Termasuk para Ketua dan pengurus AITI.

"Kami dari AITI selalu menyuarakan bagaimana masyarakat bisa menambang demi memenuhi kebutuhan keluarga, baik di DPRD Provinsi Babel bahkan sampai ke Gedung Senayan saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu,'' tambah Dodot.***

 

Tag
Share