Bahrudin Bafa: Pelayanan Sosial dan SKTM di Kabupaten Bangka, Gratis!

Bahrudin Bafa-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Adanya pihak baik itu atas nama oknum atau Yayasan yang memungut biaya dalam pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebesar Rp100.000 dengan alasan biaya dari dinas social, justru sangat disayangkan oleh pihak Dinsos Kabupaten Bangka.

"Saya nyatakan segala urusan sosial untuk warga tidak mampu tidak ada pungutan biaya sedikitpun alias gratis," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa.

Oleh sebab itu, warga harus datang sendiri.  

"Dalam pelayanan sosial atau penerbitan SKTM Dinas sosial Kabupaten Bangka tidak pernah menggunakan jasa pihak lain, masyarakat harus datang sendiri ke kantor," tegasnya lagi.

Dia menyarankan masyarakat atau warga kurang mampu yang mengurus permasalahan sosial jangan menggunakan jasa pihak lain karena oknum tersebut tentu akan meminta imbalan.

BACA JUGA:Pemkab Basel Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

"Saya benar-benar geram mendapat laporan dari ulah oknum dari salah satu yayasan tersebut yang tega meminta uang dari warga yang tidak mampu, dan harusnya warga yang tidak mampu itu yang berhak mendapat bantuan," ujarnya.

Parahnya lagi, kata Baharudin, oknum yayasan itu kepada warga tidak mampu juga menawarkan jasa peralihan BPJS berbayar ke Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat atau pun bantuan iuran dari pemerintah daerah.

"Setelah PBI JK itu terbit, oknum yayasan minta yang imbalan sebesar Rp250.000, kasus ini ditemukan lebih dari 30 warga tidak mampu di Kecamatan Merawang menjadi korban," jelas dia.***

 

Tag
Share