600 Mantan Karyawan Berpotensi jadi Kluster Kemiskinan Baru

--

    KOBA - Sebanyak 600 karyawan perusahaan perkebunan sawit milik Thamron yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi jadi kluster kemiskinan baru di Bangka Tengah jika tidak cepat diantisipasi.
    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka Tengah Joko Triadhi mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Thamron berhenti beroperasi setelah pihak Kejagung memblokir rekening milik perusahaan, seiring ditetapkan Thamron sebagai tersangka kasus korupsi timah.
    "Menurut catatan kami ada sekitar 600 karyawan yang terkena imbas dari kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Thamron dan mereka kembali didata oleh pihak BPS untuk memastikan alamat domisili mereka," ujarnya, Kamis (30/1).
    Ia mengatakan ratusan mantan karyawan pabrik kelapa sawit itu masyarakat Bangka Tengah dan tidak ada pekerjaan, maka akan memengaruhi kenaikan angka kemiskinan.  Namun, tidak serta-merta ratusan mantan karyawan tersebut langsung menyebabkan kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Bangka Tengah.
    Di sisi lain, katanya, harus dilihat faktor lain terlebih dahulu, seperti apakah mantan karyawan masih mempunyai simpanan uang guna bertahan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
    "Kalau memang agak pas-pasan, pasti mereka akan turun ke garis kemiskinan. Kami melihat profil kemiskinan di Bangka Tengah cenderung relatif," ujarnya.
    Ia menjelaskan tentang kecenderungan relatif kemiskinan yang dimaksud, bahwa masyarakat di Bangka Tengah berpenghasilan rata-rata mendekati garis kemiskinan, yakni orang dengan pengeluaran di bawah Rp865 ribu lebih per bulan.
    "Masyarakat kita ini rata-rata pendapatannya berada di situ (Rp865 ribu), jadi istilahnya untuk menabung itu sudah susah, penghasilan betul-betul untuk konsumsi pokok mereka," ujarnya.
    Joko menilai dengan dibayar atau tidaknya pesangon ratusan mantan karyawan CV MAL dan PT MHL juga merupakan faktor terbentuknya kluster kemiskinan yang baru.
    "Bisa dipahami lah mengapa mereka menuntut pesangon itu, karena mungkin untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari yang sudah sulit, karena tidak ada pendapatan lain dan tabungan," ujarnya.
    Berdasarkan penilaian tersebut, katanya, kemungkinan ratusan mantan pekerja pabrik kelapa sawit itu kemudian turun ke bawah garis kemiskinan, karena tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan.
    Di samping permasalahan tersebut, Bappeda Bateng juga menyatakan daerah dengan sebutan "Negeri Selawang Segantang" itu sedang berada di fase bonus demografi.
    Usia produktif di Kabupaten Bangka Tengah lebih banyak ketimbang usia yang tidak produktif. Berdasarkan data, 144 ribu masyarakat Bangka Tengah berada pada usia produktif.  "Kalau kita melihat data kemiskinan, ternyata cukup banyak masyarakat usia produktif yang masuk ke dalam desil satu atau golongan masyarakat berpenghasilan terendah," ujarnya. (ynd)

 

Tag
Share