Sederhanakan Kurikulum, Pangkas Jam Kerja Guru!
Ilustrasi-screnshot-
"Seharusnya tugas guru adalah mengajar, tetapi yang terjadi saat ini guru setiap hari disibukkan dengan beban administrasi," bebernya.
Guru makin direpotkan lagi lantaran tugas itu harus dikerjakan di aplikasi yang mana setiap daerah tidak sama fasilitas dan kemajuan terkait teknologi, terutama di perdesaan.
Atas kondisi tersebut, para guru PPPK memohon kepada presiden terpilih dan pemerintahan baru untuk mengembalikan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Itu harapan yang banyak saya terima dari teman teman-teman guru," ujar Susiyanto.
BACA JUGA:Tips Lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Susiyanto mengatakan guru ASN terutama PPPK berharap agar pemerintah baru mengembalikan jati guru, yaitu:
1. Seragam guru, bukan seragam ASN.
2. Kalender kerja guru adalah kalender pendidikan. Bukan kalender ASN non-guru.
3. Jam kerja guru sesuai jam mengajar bukan jam pelayanan umum ASN non-guru.
"Itu permintaan guru-guru. Jangan perlakukan guru ASN seperti ASN non-guru," pungkasnya.***