Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru, Apa Kabar?
Abdul Mu'ti-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru. Hal ini membantah narasi di masyarakat bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan, seperti janji politik Presiden Prabowo Subianto lalu.
"Mohon maaf, kementerian (Dikdasmen) tidak punya kewenangan gaji guru, kewenangannya ada pada kementerian lain (KemenpanRB)," tandas Mu'ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 25 November 2024.
Namun demikian, pihaknya akan mendorong pemenuhan sertifikasi guru sehingga mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, dan sertifikasi itu bisa kita berikan kalau guru-guru lulus PPG," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, guru yang telah tersertifikasi akan berdampak pada kesejahteraan mengingat tunjangan yang akan diberikannya.***