Saat Puncak Haji di Musdalifah, 55 Ribu Jamaah Murur

Jemaah Haji Saat Mabit di MUzdalifah.-screnshot-

Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Khalilurrahman menambahkan, keputusan tentang murur diperlukan demi kemaslahatan jamaah haji Indonesia. Muzdalifah sangat tidak ideal untuk mabit karena sangat sempit.

"Kalau dipaksakan semua mabit di Muzdalifah bisa mengakibatkan kematian dan menimbulkan bahaya kesehatan bagi jamaah haji Indonesia," kata Khalilurrahman.***

 

Tag
Share