Saat Puncak Haji di Musdalifah, 55 Ribu Jamaah Murur

Jemaah Haji Saat Mabit di MUzdalifah.-screnshot-

SAAT puncak haji nanti, area yang digunakan untuk jamaah haji Indonesia di Muzdalifah begitu terbatas. Oleh karena itu tidak semua jamaah haji bisa mabit di Muzdalifah. Ada 55 ribu jamaah haji Indonesia akan murur atau hanya melintas di Muzdalifah.

---------------

SIAPA saja jamaah haji Indonesia yang akan mengikuti murur? Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid menjelaskan ada empat kriteria jamaah haji yang mengikuti murur. 

Pertama, jamaah yang memiliki risiko tinggi secara media. Misalnya memiliki riwayat penyakit jantung atau penyakit berat lainnya. Kedua, jamaah lanjut usia. Ketiga, jamaah disabilitas. Dan keempat, para pendamping jamaah pada tiga kriteria di atas.

Saat jamaah haji yang lain mabit di Muzdalifah, para jamaah yang masuk empat kriteria ini hanya melintas di Muzdalifah. Mereka diangkut menggunakan bus dan tidak berhenti di Muzdalifah. Bus tersebut hanya berhenti sebentar lalu melanjutkan perjalanan ke Mina.

Skema murur itu diambil karena area Muzdalifah sangat terbatas. Ini bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jamaah. Kepadatan di Muzdalifah bisa menimbulkan risiko tingginya angka kematian jamaah.

“Titik kritis di rute Muzdalifah-Mina ini perlu kita cermati. Pergerakan dari Muzdalifah-Mina ini cukup singkat,” kata Subhan.

BACA JUGA:Jelang Armuzna, Jutaan CJH Sudah di Mekkah, Masjidil Haram Penuh Sesak

Area yang diperuntukkan bagi jamaah haji Indonesia di Muzdalifah hanya 83.350 meter persegi. Tahun lalu, area ini ditempati oleh 183 ribu jamaah haji reguler. Ada 61 maktab yang dimiliki Indonesia saat itu. Area setiap jamaah saat itu hanay 0,45 meter persegi

Tahun lalu, Indonesia memiliki 9 maktab lain di Mina Jadid yang berisi 27 ribu jamaah. Tahun ini tidak ada jamaah haji Indoneia di Mina Jadid. Jadi semua akan tumplek blek di Muzdalifah. 

Muzdalfah makin sesak karena saat ini areanya berkurang 20.000 meter persegi karena ada penambahan toilet. Sehingga dalan hitungan PPIH, ada 55 ribu jamaah haji yang tidak tertampung di Muzdalifah. Mereka inilah yang kemudian masuk skema murur.

"Tahun lalu saja sudah sangat sempit dan padat. Makanya kita ambil kebijakan murur di Muzdalifah untuk sebagian jamaah. Kalau dipaksakan, setiap jamaah hanya punya space 0,29 meter persegi," kata Subhan.

BACA JUGA:Jamaah Jangan ke Luar Kota Perhajian, Warning Jelang Armuzna

Skema murur yang diterapkan pemerintah Indonesia ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, Muhammadiyah, dan Persis. Keempat organisasi ini menyebut, murur di Muzdalifah itu hukumnya sah. 

Tag
Share