Kementerian ESDM akan Terbitkan IPR Babel, Lagi Penyusunan Juknis
Izin Penambangann Rakyat Sudah Lama Dinanti Warga, Semoga Kali ini tak hanya Jadi Wacana.....-screnshot-
BACA JUGA:Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
“Apa yang menjadi persoalan, misalnya persoalan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ayo kita cari solusinya. Kemudian terkait dengan legalitasnya siapa? ini harus jelas dulu. Saya pikir legalitas yang menjadi persoalan dan kita akan segera mencari solusi untuk itu,” ujar BPJ lagi.
Pj Gubernur Babel, Safrizal Zakaria juga mengatakan, pemerintah sudah menunjukkan keinginan akan mewujudkan izin pertambangan rakyat di Babel. Namun demikian, ada beberapa kejelasan teknis yang perlu dipastikan agar di dalam proses pemberian izin pertambangan rakyat ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, diantaranya adalah dokumen lingkungan.
Desakan IPR Menguat
Diberitakan sebelumnya, bahwa IPR diyakini akan menjadi solusi di tengah terpuruknya perekonomian Babel, yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) di angka 1,01 persen.
Dampak melambatkan pertumbuhan ekonomi ini pun telah nyata terasa di tengah masyarakat Babel, dimana merosotnya daya beli masyarakat. Sebagaimana diketahui sektor pertambangan biji timah ini menyumbang 34 persen perekonomian di Babel.
Demikian hal itu disuarakan perwakilan masyarakat baik dari pulau Bangka maupun dari pulau Belitung di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Babel, Rabu (5/6).***/ant