Satu Lagi Misteri di balik Kasus Tipikor PT Timah Tbk, Densus Kuntit Jampidsus, Perintah Siapa?

Ilustrasi-screnshot-

Ponto menjelaskan bahwa hal ini terjadi di mana-mana karena memang operasi intelijen memerlukan biaya dalam sebuah operasi.

Dalam menggerakan atau memerintahkan intelijen dalam melakukan operasi memata-matai, menurut Ponto bisa langsung dilakukan ke oknum intelijen.

Dengan demikian aksi memata-matai tersebut juga bisa jadi tidak berdasarkan perintah dari atasan.

Ponto juga mengatakan bahwa karena Polri bukalah milik negara, di mana berdasarkan undang-undang, tertulis jika Polri tidak dibiayai oleh APBN.

BACA JUGA: Oknum Densus 88, Kuntit Jampidsus

“Lihat undang-undang Polri tidak ada bahwa Polri dibiayai oleh APBN, jadi Polri dibiayai dari mana-mana, terangnya.

“Jadi yang membiayai itulah yang merasa memiliki Polri, bisa negara, bisa pihak-pihak yang merasa membiayai Polri,” tambah Ponto dalam akun youtube@ Forum Keadilan TV.

Masih dnegan Ponto, sedangkan TNI dan Kompolnas dibiayai oleh negara, makanya TNI dan Kmpolnas milik negara,” ungkapnya.

Sedangkan identitas anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung telah diungkapkan oleh pihak Polri.

Menurut Irjen Sandi anggota Densus 88 yang buntuti Jampidsus Kejagung bernama Bripda Iqbal Mustofa.

Irjen Sandi juga mengatkan jika Bripda Iqbal Mustofa juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri karena tidakannya membuntuti Febrie Adriansyah.***

 

 

 

Tag
Share