Klaim Kemendikbudritek soal UKT, Hanya 3,7% Mahasiwa Baru

Ilustrasi-screnshot-

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi Texas, Buntut Demo Anti Israel

Ia memberikan contoh, mahasiswa Universitas Riau yang masuk dalam kelompok UKT tinggi hanya sebanyak 18 orang.

Sedangkan UKT menengah sebanyak 1.241 orang dan UKT rendah sebanyak 8808 orang.

Pihaknya juga menegaskan bahwa mahasiswa yang merasa mengalami kekeliruan dalam penempatan UKT ini, dapat mengajukan banding.

Di hadapan DPR, Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa penentuan besaran UKT mahasiswa baru ini harus berlandaskan prinsip berkeadilan.

Sehingga diharapkan tidak ada mahasiswa yang terpaksa putus sekolah karena terkendala biaya UKT.

Menurutnya, kegaduhan di masyarakat terkait UKT ini akibat implementasi yang masih perlu disempurnakan.

"Karena itu, kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT) yang tidak wajar," kata Nadiem.

Kemudian, pihaknya akan memastikan bahwa proses banding kenaikan UKT bagi mahasiswa yang merasa tidak mendapatkan golongan yang tepat dapat terlaksana dengan baik.

Ia juga memastikan bahwa mahasiswa yang menyuarakan pendapat, termasuk terkait penurunan UKT, tidak akan mendapatkan ancaman, seperti dilaporkan ke polisi maupun pencabutan KIP-K.

Setiap langkah ini akan dilakukan sebelum pihaknya melakukan evaluasi dan revisi Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 yang menjadi polemik.

"Sebelum kami mengevaluasi Permen-nya sendiri, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu," tandasnya.

Ia akan mengidentifikasi masalah yang timbul hingga memunculkan kesalahan interpretasi, termasuk dugaan adanya agenda lain dalam penetapan UKT.

"Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka mendapatkan pendidikan tinggi. Itu adalah yang pertama harus kita lindungi," pungkasnya.***

 

Tag
Share