Korban PHK Smelter dan Pabrik Sawit, Pesangon Berharap dari Rekening yang Diblokir Kejagung?
Ilustrasi-sreenshot-
Nah, nasib karyawan sawit ini tampaknya tidak akan lebih baik dari para karyawan smelter. PHK sudah berjalan, namun pesangan macet.
Setidaknya saat ini, dari grup yang sama, meski PHK yang tak terhindarkan dan karyawan sudah siap menerima pesangon sesuai aturan, namun persoalan baru muncul karena pihak perusahaan justru tidak bisa mencairkan pesangon karena rekening perusahaan sudah diblokir [pihak Kejagung.
Itu keluhan 4 perwakilan karyawan kontrak smelter PT Venus Inti Perkada (VIP) yang sengaja menemui media ini, Kamis, 16 Mei 2022. Kondisi ini menimpa 29 karyawan VIP, dan 30 karyawan PT MCM yang ada di Belitung Timur.
Mereka yang karyawan smelter PT VIP itu terdiri 29 orang. Dari jumlah itu, 5 orang dari daerah Wonosobo, sementara 24 orang dari Bangka Belitung (Babel).
Dikatakan, saat PHK itu terjadi mereka kira akan langung menerima pesangon. Namun faktanya justru terhambat karena rekening perusahaan sudah terlanjut diblokir.
BACA JUGA:Babel Sedang Tidak Baik-baik Saja, Di-PHK & Di-Tahan?
''Bisa nggak ya kami minta pihak Kejagung mencairkan pesangon kami?'' ujar mereka penuh harap kepada media ini.
Bahkan sempat ada timbul pemikiran mereka mau ke Jakarta untuk meminta Kejagung memcairkan.
Setelah PHK sekarang ini, apa sudah ada pekerjaan?
''Belum la Pak. Mau ngelimbang (mencari timah.red) juga dimana? Mau turun keja sawit, sawit juga berat,'' ujar mereka bergantian seraya menjelaskan mereka rata-rata sudah berkeluarga dan punya 1 atau 2 anak yang masih kecil-kecil.
Harapan dari uang pesangon itu nantinya adalah untuk bertahan sembari mencari pekerjaan apa saja pekerjaan sebagai penyanggah hidup.
Apakah kondsi serupa ini cuma dialami mereka?
''Tidak Pak. Dalam Grup kami, Smelter PT MCM Belitung juga sama, mereka sekitar 30 orang, sama, belum terima pesangon kayak kamin inilah, karena rekening diblokir.
Namun para perwakilan karyawan ini tidak tahu bagaimana nasib karyawan smelter di luar grup mereka, apakah sudah ada yang menerima pesangon tau belum, karena rata-rata smelter yang bermasalah rekeningnya diblokir Kejagung.
Terdampak Tipikor Timah