Gadis Bawa Umur Dipaksa 7 Pria, Diburu Polisi, 2 Diringkus, 5 Menyerah
Para Pelaku yang Semua Berhasil Diamankan.-screnshot-
Setelah 2 pelaku diringkus Tim Kelambit Kamis 2 Mei 2024, bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, maka 5 pelaku lain mulai was-was.
Ke 5 pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi kemudian tak tenang. Lalu dengan disarankan pihak keluarga pelaku diminta menyerahkan diri ke polisi. Sebanyak 2 pelaku menyerahkan diri pada Jumat (3/5) siang, satu orang pelaku menyerahkan diri pada Jumat sore dan dua orang menyusul menyerahkan diri pada Jumat malam hari.
BACA JUGA:Akibat Rayuan Maut Cewek ABG Hamil Hingga Keguguran
"Lima pelaku menyerahkan diri, semuanya berjumlah tujuh orang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani, akhir pekan lalu.
Ke 5 pelaku yang menyerah diri tersebut inisial By, Tdi, Rvi, RI dan Si.
Sempat Intimidasi Korban
Sebelumnya kakak laki-laki korban Melati mengaku adiknya sempat diintimidasi oleh pihak pelaku ketika hendak membuat pelaporan polisi. Termasuk adanya upaya memberi sejumlah uang hingga janji menikahi agar keluarga mereka tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Adik saya sempat diancam salah satu istri pelaku karena dianggap telah menerima uang. Katanya kalau kami lapor polisi, nanti mereka akan lapor balik pemerasan. Tapi kami beranikan diri melapor," kata kakak Melati.
Kini Whd dan 6 rekannya harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatannya.
Dari kejadian ini petugas mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna putih, baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu buah celana panjang warna hitam. Akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam dijerat tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81.
Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.***