Kasus Lahan Kolong Retensi Bacang, Sekda Mie Go: Saya Minta OPD Langsung Turun

Sekda Kota Mie Go-screnshoot-

SEKDA Kota Pangkalpinang, Mie Go mengaku geram soal dugaan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang -di dalam RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang diduga dicaplok.  

-------------

ASET tersebut berupa kolong retensi Bacang, Bukit Intan tepatnya di Jalan Alexander.

Keberadaan terduga mafia tanah tersebut juga telah dilaporkan langsung dalam laporan resmi  tertuang dalam nomor surat 031/AA&R/LP/IV/2024 (sebelumnya tertulis 023/AA & R/LP/IV/2024. Red) yang telah diterima pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa siang. (30/4).

"Kami akan tugaskan langsung OPD terkait untuk terlebih dahulu mengecek.  Terima kasih ini semua," kata Mie Go.

Mie Go juga berjanji akan langsung turun kelapangan. Bagi Mie Go tak perlu menunggu lama untuk bertindak mengingat kasus ini juga sudah masuk ke proses ranah hukum.

BACA JUGA: Masuk Daftar Terlapor Kasus Tanah Kolong Retensi Bacang, Donny Manurung: Saya Sangat Siap!

"Ini sudah langsung saya WA ke kepala OPD yang bersangkutan untuk turun ke lapangan, nanti OPF yang menjadwalkan ke lapangan, intinya secepatnya," tegasnya.

Sebelumnya dalam laporan warga Bacang -ke Kejari Pangkalpinang, telah menguak sederet nama-nama terduga mafia tanah yang ternyata berlatar mulai dari pengusaha hotel, pengacara hingga perangkat RT setempat.

Sementara itu dari 3 pihak yang diduga -sesuai laporan- hanya pengacara Donny Manurung dan Ignatia Rusiah (inisal IR.red) selaku istri dari ketua RT yang telah memberikan konfirmasi dan klarifikasinya.

Dalam inti bantahan mereka menyatakan kalau mereka telah mengantongi surat kepemilikan tanah dari lurah dan kecamatan secara sah dan legal. Mereka juga selama ini telah membayar PBB.

Andri Amzan yang merupakan pengacara dari warga pelapor membenarkan langsung atas keberadaan 3 nama tersebut. Dikatakan Andri kalau AK -si pemilik hotel- letak tanahnya berdampingan dengan tanah milik ibu IR. Yang mana tanah mereka diduga kuat tempat masuk di kawasan RTH kolong Bacang itu.

Khusus tanah milik ibu IR itu kini sudah dijual kepada seorang pengacara. 

BACA JUGA:Mulai Tunjuk Hidung! Pengusaha Hingga Pengacara Masuk Daftar Terduga Mafia Tanah

Tag
Share