Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Berantas Judi Online, Menkominfo: Laporkan Situs Aktif

ilustrasi judi online-screenshot-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Pemberantasan judi online tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Pemberangusan judi online ini sangat membutuhkan daya dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta dukungan masyarakat dengan cara melaporkan apabila menemukan situs judi yang masih aktif.

"Tentu harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat," ucap Budi Arie dalam rilis pers, Kamis (25/4) malam.

Ia juga menyatakan bahwa pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan tindakan kriminal, terlebih sebagian besar di antara mereka masih berusia muda. Menurut data, judi online banyak dilakukan oleh kaum muda, berusia 17 sampai 20 tahun. Mereka dinilai sangat rentan melakukan tindakan seperti pencurian, perampokan, dan sebagainya.

BACA JUGA:Terlilit Utang Gegara Judi Slot Online, Wahyu Nekat Gantung Diri

BACA JUGA:Di Hadapan Komisi 1, Menkominfo Tegaskan Tak Mau Beri Tolerasi Judi Online

Kementerian Kominfo berkomitmen akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Dikatakannya bahwa pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga. 

"Kementerian Kominfo berperan dari sisi hulu yaitu untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online. Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan," kata Budi Arie. 

Ia memastikan seluruh jajaran pegawai Kementerian Kominfo telah bertekad untuk bersama-sama memberantas judi online. Disebutkan Budi Arie Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh. Bahkan Budi Arie mengaku sudah mengumpulkan semua tim di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online. 

"Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online," tegasnya. 

BACA JUGA:Asyik Main Judi, Delapan Pemuda Diamankan Buser Naga, 6 Orang Diantaranya Mahasiswa

BACA JUGA:Kemenkominfo Serius Perangi Judi Online

Menurut Budi Arie, pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.(ant)

 

Tag
Share