Hari ini dan Besok, PNS & PPPK Boleh tidak Ngantor, Asal....

Abdullah Azwar Anas-sreenshot-

JIKA biasanya PNS atau PPPK yang tak ngantor atau tak masuk kerja setelah libur lebaran akan kena sanksi tegas, tahun ini boleh nggak ngantor 2 hari.... asal...

----------------

ITU asli lho, kebijakan khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.  Tak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hanya saja, tak ngantor tapi tetap kerja dari rumah.

Menteri Anas mengatakan keputusan pemerintah untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16 dan 17 April 2024 untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran.

BACA JUGA:Seleksi CPNS/PPPK Molor? Pusat dan Daerah Belum Ajukan Rincian Kebutuhan ASN 2024?

"Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik," dalih Menteri Anas.

Dia menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen.

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. 

Aturan itu tertuang dalam SE MenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

BACA JUGA:Tes CPNS/PPPK, Mana Jadwalnya

“Jadi, untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan