Oknum Pejabat, TNI, Polri, Terlibat Penyeludupan Timah, Prabowo: Panglima dan Kapolri, Harus Tindak!
Prabowo Subianto-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Tindaklanjut pembentukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Satgas Halilintar, tampaknya menguak banyak hal ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Salah satunya adalah soal penyeludupan timah yang demikian berani di Bangka Belitung (Babel), tak lain karena keterlibatan dari oknum pejabat, TNI hingga Polri di dalammnya.
Dan, soal itu ternyata masuk ke Prabowo. Termasuk penanganan kasus yang ada saat ini juga dipantau oleh RI 1 tersebut. Dan itu ia kemukakan dalam arahannya, Senin, 15 Desember 2025, lalu.
“Banyak sekali sumber daya kita yang bocor, dan sedikit demi sedikit kita tutup. Tapi terlalu banyak kegiatan pembalakan hutan liar, illegal logging, illegal mining, tambang ilegal, dan penyelundupan,” ujar Presiden lagi.
Secara kongkrit Prabowo mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung yang dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional. Presiden mengaku menerima laporan,adanya mulai dari aparat penegak hukum, termasuk TNI, ikut terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.
“Saya dapat laporan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI, ada petugas Polri, dan beberapa instansi yang terlibat. Saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan dan kegiatan ilegal ini,” tegas Prabowo menambahkan.
Mantan Menteri Pertahanan ini menekankan, pemerintah tidak boleh takut mengakui kelemahan dalam tata kelola negara. Namun, menurutnya, pengakuan tersebut harus diiringi dengan tekad kuat untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya nasional secara serius guna menutup berbagai kebocoran yang selama ini merugikan negara. Prabowo menyebut kebocoran terjadi akibat maraknya praktik ilegal, mulai dari pembalakan hutan liar, tambang ilegal, hingga penyelundupan yang masih berlangsung meski aparat keamanan telah dikerahkan.
Presiden mengungkapkan, pemerintah telah melakukan penghitungan dan kajian mendalam terhadap berbagai kebocoran sumber daya tersebut. Menurutnya, sedikit demi sedikit kebocoran berhasil ditutup melalui langkah penegakan hukum dan efisiensi anggaran.
Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pada awal masa pemerintahan.
Presiden menilai langkah penghematan besar-besaran tersebut membuat kondisi fiskal negara menjadi lebih kuat saat ini.
“Saya dapat laporan dari Menteri Keuangan, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar. Tapi masih ada pihak-pihak di pemerintah yang kurang cepat bergerak dan terlalu menghamba kepada peraturan,” katanya.
Presiden menegaskan bahwa regulasi tidak boleh menjadi penghambat kepentingan bangsa dan rakyat. Menurutnya, peraturan dibuat oleh manusia dan harus diubah jika terbukti tidak menguntungkan negara.
“Peraturan menteri, perpres, bahkan undang-undang sekalipun, kalau tidak menguntungkan Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak boleh ragu untuk mengubahnya,” ujarnya.***