Ketua Bawaslu Sebut Tak Pilih-Pilih dalam Tangani Perkara Pemilu

4--Tangkapan layar - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu 3 Maret 2024-Antaranews.com-

BACA JUGA:Ketua KY Sebut Indeks Integritas Hakim Tahun 2023 Mengalami Peningkatan

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka turut meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Subianto selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Kemudian, juga memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.(ant)

Tag
Share