Hari ini, Erzaldi Beri Keterangan ke Kejati untuk Kasus Mafia Tanah di Bangka Barat

Fadil Regan-sreenshot-

HARI ini, Kamis, 28 Maret 2024, mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Roesman, direncanakan beri keterangan dalam kasus dugaan mafia tanah di Bangka Barat.

-------------------

ERZALDI sebelumnya sudah dipanggil namun berhalangan hadir, namun menyatakan meminta dijdwal ulang ke pihak Kejati untuk hadir hari ini, Kamis, 28 Maret 2024.

Erzaldi dimintai keterangan terkait gugaan Kasus Mafia Pertanahan di Bangka Barat, oleh pihak Pidsus Kejati Babel.

Kejati Babel sendiri juga sebelumnya menyidik 2 kasus dugaan Tipikor pada pemanfaatan tanah negara tanpa hak di Belinyu dan Belitung.  lalu, muncul pula laporan kejadian di bangka Barat, dan khusus yang terakhir ini Kejati Babel meminta keterangan dari mantan Gubernur Erzaldi Roesman.

Asisten intelijen Kejati, Fadil Regan ketika ditanyakan soal kasus yang memerlukan keterangan mantan orang nomor satu Babel itu, belum mau berkomentar banyak.

BACA JUGA:Urusan Penerbitan Sertifikat Tanah Kurang Sedikit

"Benar adanya pemanggilan itu, terkait dugaan kasus serupa dengan yang di Belitung yang tersangkanya telah kita tangkap kemarin," kata Fadil.

Sayang, Fadil belum mau merinci detil  terkait TKP dan modus kasus. Menurutnya sedang dalam penanganan penyidik Pidsus. 

"Semua pihak yang terkait untuk kepentingan penanganan dugaan kasus pasti dipanggil.  Detilnya semuanya ada di Pidsus ya," sebutnya.

Sebelumnya penyidik telah menahan 2 cukong terkait dugaan mafia pertanahan. Masing-masing: terhadap Franky selaku bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) dan PT Biliton Plywood Belitung, dengan TKP Mentigi, Padang Kandis dan Tanjung Kelumpang tahun 2009-2023.

Tersangka Ryan Susanto warga Belinyu  telah melakukan penambangan di Hutan Lindung Pantai Bubus Belinyu 2022.***

Tag
Share