Pj Bupati: Berantas Narkoba adalah Tugas Bersama dan Terus Menerus

Pj Bupati dan Kepala BNN Kabupaten Bangka usai pembukaan Rakor Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat-Yudi Ardi Karya-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka mengelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2024, di Novila Boutique Resort Sungailiat,  Rabu (20/3/2024).

Rakor ini dengan tema 'Strategis dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka Dalam Mendukung Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Agar Tercipta Bangka Bersinar (Bersih Narkoba)" tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris. 

Turut hadir, Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti; Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Drs Dalyan Amrie; Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Bangka, Rojali M.Si; Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka, Romlan; para camat, kepala desa dan lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Kasus yang Ditangani Polda Selama Tahun 2023, Dari 2.155 Kasus, 398 Narkoba

Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris, mengatakan bahwa permasalahan narkotika saat ini sudah berada pada level darurat. Kondisi ini akan berdampak buruk kepada masyarakat terutama kepada generasi muda penerus bangsa yang sekarang maupun yang akan datang.

Menurut Haris, Rakor Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat oleh  BNNK Bangka untuk melihat sejauh mana rasa peduli dalam memberantas narkotika,  sebab narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan harus dicegah.

"Badan Narkotika Kabupaten Bangka perannya sangat besar untuk narkotika dan didukung semua elemen masyarakat termasuk pemerintah. Jadi kita harus menjadi contoh untuk pencegahan narkotika dan memperkuat pemberantasan narkotika sesuai dengan aturan dan ini semuanya harus terlibat. Selain itu juga semua harus berperan aktif untuk penanggulangan narkotika ini,” kata Muhammad Haris.

Dikatakannya juga bahwa eran pemerintah daerah juga sangat besar seperti halnya di Kabupaten Bangka melakukan tes narkoba kepada tenaga kontrak dan hasilnya dapat diketahui ada atau tidak penyalahan narkoba pada pegawai yang berada dilingkup kerja tersebut.

BACA JUGA: Satu Lagi Modus Pengedar Narkoba, Buah Salak Isi Narkoba?

Haris juga mengakui bahwa, permasalahan narkotika ini tidak memandang umur, ras, suku, agama bahkan bersifat urgen dan kompleks.

"Apabila kita tidak melakukan upaya pencegahan sejak dini, sejak sekarang dan secara serius dalam pemberantasan penyalahan narkotika, maka ini akan berdampak buruk kepada kesehatan, perkembangan sosial budaya, keamanan, bahkan ekonomi," tukas Haris.

"Pencegahan penyalahan narkotika ini harus dimulai dari level terendah bisa di mulai dari tingkat desa/kelurahan sebagai langkah yang strategis dalam pencegahan narkotika maupun pemberantasan penyalahgunaan obat obatan terlarang,” imbuhnya. 

Haris juga berpesan, agar peran masyarakat dapat aktif dengan melaporkan jika ada yang mencurigakan terkait narkoba karena narkoba ini tidak memandang tempat karena di lingkungan terkecil seperti di RT/RW pun bisa terjadi.

Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti, menjelaskan bahwa Rakor Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat,  pesertanya merupakan para pengambil kebijakan. Nanti adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendukung kegiatan Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Kabupaten Bangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan