Kasus yang Ditangani Polda Selama Tahun 2023, Dari 2.155 Kasus, 398 Narkoba

Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.-screnshoot -

POLDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),  menangani sebanyak 2.155 tindak pidana yang didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga Desember 2023.

--------------

"SEBANYAK 1.025 atau sebesar 48 persen dari 2.155 kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Jumat (29/12).

Ia mengatakan dari 2.155 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 398 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 261 kasus.

"Dari 398 kasus tindak pidana narkoba, hingga Desember telah diselesaikan sebanyak 395 kasus atau 99 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 94 kasus atau 36 persen," katanya.

Ia mengatakan, selain kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, pada 2023 terdapat jenis kasus lainnya yang menjadi perhatian, yaitu pencurian biasa (cursa) dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 205 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 99 kasus atau 48 persen.

BACA JUGA:Polda Babel Kerahkan 2.000 Personil

Selanjutnya kasus penganiayaan berat (Anirat) dengan JTP sebanyak 145 kasus dan PTP sebanyak 68 kasus atau 47 persen dan kasus penggelapan dengan JTP sebanyak 79 kasus dan PTP sebanyak 23 kasus atau 29 persen.

Kapolda mengatakan, secara keseluruhan pada 2023 gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan sebanyak 11 kasus jika dibandingkan 2022, yaitu sebanyak 2.166 kasus.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2023 sekitar 48 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan. Untuk itu diharapkan pada 2024 penyelesaian kasus bisa lebih baik lagi.

"Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi," katanya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan