Bawaslu Daerah Diminta Siapkan Bahan Keterangan Tertulis Hadapi Sidang MK

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (tengah) dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono, meminta kepada jajaran bawaslu daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis demi menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis, dan itu sudah dikompilasi sesuai dengan template yang sudah diberikan," kata Totok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Totok menyebut bahan awal untuk semua tahapan, yakni mulai dari kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara harus dipersiapkan dan tertulis di laporan hasil pengawasan.

BACA JUGA:Soal Hak Angket Dewan, Ketua Bawaslu: Itu Kewenangan DPR

Totok dalam "Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024" yang dilaksanakan secara daring, Selasa, mengingatkan bahwa yang bertugas menyiapkan bahan adalah ketua dan penanggung jawab di setiap tahapan.

Selain itu, Totok juga mengingatkan bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang, yakni mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

"Hal ini untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK," tuturnya.

Sementara itu, dia mengingatkan agar Bawaslu di daerah tetap melaksanakan tugas dengan baik pada setiap tahapan supaya tidak terjadi pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.

"Kami juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran," ujarnya.

BACA JUGA:Romi: Ada Modus Loloskan ke PSI ke Parlemen, Jokowi: Tanya PSI dan KPU

Totok pun menegaskan bahwa puncak dari demokrasi adalah mengonversi suara menjadi kursi sehingga fungsi Bawaslu adalah menjaga suara tersebut tetap pada hitungan normanya dan tidak bergeser.

"Tidak ada gunanya jadi Bawaslu kalau tidak bisa menjaga ini, apalagi kami terlibat dalam menaikkan atau menurunkan suara," kata Totok.(ant)

Tag
Share