Solusi Koperasi Tambang Rakyat?

Kajati Asep Maryono Dioskusi Dengan Warga di Warkop.-sreenshot-

Asep katakan dengan adanya sistem koperasi sehingga tidak ada lagi kolektor timah bermain di sana. Bagi Asep kolektor timah adalah pihak yang memiliki modal. 

"Kolektor timah itu orang yang memiliki modal besar atau kapital, sedangkan tambang rakyat yang tergabung dalam koperasi ini hanya masyarakat kecil bahkan tanpa modal," ungkapnya.

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022 oleh Kejagung Kluster Pemda Mana?

Kalaupun nantinya kolektor mau ambil peran dalam pertambangan pertimahan itu silahkan daftar langsung kepada PT Timah. Silahkan menjadi perusahaan tambang mitra PT Timah bukan koperasi itu.  

"Kolektor itu karena miliki kapital tidak boleh tergabung di dalam wadah koperasi itu. Cukup masyarakat penambang kecil saja," ingat mantan Wakajati Bali ini.

Lanjut ke koperasi tadi. Menurut Asep warga masyarakat penambang sekaligus anggota koperasi akan memiliki perlindungan berupa BPJS. Tidak hanya itu pertambangan yang berjalan nantinya akan didampingi langsung oleh instruktur pertambangan langsung dari PT Timah. 

"Masyarakat nantinya dalam menambang langsung didampingi instrukturnya agar aman dan selamat. Untuk jaminan kesehatanya memiliki BPJS," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan permodalan. Mantan Aspidum Kejati Jatim mengaku telah menggandeng pihak perbankan.  

BACA JUGA:Riza Pahlevi Saksi 2 Tipikor Besar PT Timah Tbk? Di Kejagung dan Kejati?

"Semuanya kan sudah resmi ada koperasi. Di situ nantinya perbankan akan dilibatkan, semuanya akan mudah tak perlu lagi pemodal-pemodal ataupun cukong terlibat," yakinya.

Dalam hal ini semua, Asep berjanji Kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum serta pengawasan ketat dari hulu hingga hilir. Tidak boleh ada penyelewengan dalam bentuk apapun baik dari PT Timah maupun oknum-oknum tertentu. 

"Soal nantinya dikhawatirkan sampai ada pasir timah penjualanya diselewengkan maka akan dilakukan audit. "Semuanya dalam pantauan Kejaksaan. Bila ada penyelewengan pasti akan terpantau. Pasti ditindak tegas," tegasnya.***

Tag
Share