Terkait Tipikor Timah: Mereka yang Misteri, Raib & Saksi? Wasit' Tetian, Adam & Anggraeni?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kasus Tipikor timah yang menghebohkan republik ini dengan nilai fantastis mencapai Rp 300 Triliun, tampaknya akan terus berlanjut bertahun-tahun. Meskipun sudah ada sekitar 24 tersangka yang terseret, namun masih ada sederet nama yang mempunyai kaitan kuat terhadap transaksi dalam kasus ini.
Dari sini agaknya, bukan tidak mungkin kasus timah ini selain berlanjut dengan kasus yang tengah penyidikan --dengan tersangka corporate beberapa perusahaan smelter timah yang ada-- juga akan menyeret beberapa nama yang terindikasi kuat terkait tersebut. Bahkan setidaknya, kasus dan nama-nama ini akan terus bergulir ke tahun-tahun mendatang.
Misalnya, belum terkuaknya oknum 'wasit' yang selalu disebutkan terdakwa Harvey Moeis --suami artis Sandra Dewi --dalam pesan WA grupnya. Ini salah satu bukti ketidakjujuran Harvey Moeis. Meski tiap kali di persidangan Tipikor Jakarta Pusat ia selalu berpenampilan sopan, namun
dalam kesaksiannya dalam sidang Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022, justru terlihat.
Mulai dari soal dana CSR --yang dikatakan sebagai dana social Bersama sebesar Rp 420 Miliar yang hingga kini tidak jelas dikemanakan, padahal nyata-nyata nihil untuk masyarakat Babel-- hingga sejumlah percakapan yang bersangkutan di dalam Grup WA yang menyebut sosok yang justru tidak mau diakui keberadaaannya oleh Harvey Moeis.
Sosok itu adalah 'Wasit' yang sempat disebut sebagai sosok yang berada di posisi tertentu digunakan oleh yang Harvey Moeis untuk 'menekan' komitmen para bos smelter. Ketika Jaksa dalam sidang Kamis, 7 November 2024 lalu membacakan berita acara pemeriksaan Harvey Moeis, di grup WA 'New Smelter', ada pesan ke Harvey Moeis bahwa PT Timah membayar harga bijih timah lebih mahal. Namun, hanya untuk penjualan ke pelimbang kecil, bukan untuk partai besar.
Harvey membalas:
'Siap Pak Dir, saya rasa sekarang akan lebih kelihatan siapa yang commit dan tidak. Dan kalau ketahuan, harus siap menanggung konsekuensinya, terutama dengan adanya wasit baru dari Jakarta'.
Di sini Harvey Moeis mengaku lupa siapa sosok 'Wasit' dari Jakarta yang dimaksud. Dia bahkan menyatakan istilah itu hanya karangannya saja.
Ada juga nama Tetian Wahyudi selaku Direktur CV Salsabila Utama --perusahaan bentukan terdakwa yang saat itu Dirut PT Timah, Mukhtar Reza Pahlevi Thabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra. Transaksi yang diduga illegal yang dilakukan Tetian Wahyudi ini hampir mencapai Rp 1 Triliun --duit PT PT Timah--. Namun Tetian tak pernah berhasil diperiksa Kejagung, dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Nama Tetian ini justru tidak terkait dengan para smelter swasta, tapi jaringan langsung ke eks direksi PT Timah, Eks Dirut Muchtar Riza Pahlevi Tbahrani (MRPT) dan Eks Dirkeu Emil Ermindra.
Perusahaan yang dipimpin Tetian khusus menyangkut pembelian timah SHP (Sisa Hasil Produksi) ke beberapa pihak, lalu dijual ke PT Timah. Dari sinilah timbul kecurigaan Tetian sengaja melarikan diri, agar semua tak terkuak ke permukaan?
Hanya saja, terdakwa yang juga eks Dirkeu, Emil Ermindra justru menyatakan:
"Saya lebih senang kalau (Tetian.red) bisa tertangkap," tegas terdakwa Emil di depan majelis seolah menjawab menepis kecurigaan yang muncul.