Terkait Tipikor Timah: Mereka yang Misteri, Raib & Saksi? Wasit' Tetian, Adam & Anggraeni?
Ilustrasi-screnshot-
Faktanya, Tetian memang belum pernah diperiksa? Baik sebagai saksi apalagi tersangka.
Begitu pula kaitan dua nama dari smelter timah PT RBT.
Ini ada nama istri dari Dirut PT RBT (Suparta Almarhum) yang Bernama Anggraeini dan salah staf PT RBT, Adam Marcos. Anggraeni selain menjadi salah satu ahli waris Suparta --selaku istri-- juga dalam transaksi pertimahan PT RBT dia terkait karena jabatannya atau posisinya. Perusahaan yang dipimpin Almarhum Suparta itu melakukan pembayaran baik untuk penyewaan alat processing penglogaman bijih timah maupun lainnya melalui rekening istrinya, Anggreini. Rekening itu juga menerima uang lainnya selain Rp 4,5 triliun tersebut. Dan, rekening itu atasnama Anggraini yang di PT RBT sebagai Komisaris.
Selain itu, ada nama Adam Marcos yang kerap mengemuka di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam pusaran perkara tata niaga pertimahan. Adam Marcos adalah General Affair PT Refined Bangka Belitung (PT RBT). Selain banyak peran dalam transaksi timah yang mengkaitkan Dirut RBT almarhum Suparta dan Harvey Moeis, namanya juga ternyata terseret dalam dugaan perintangan pengusutan kasus yang menghebohkan itu. Data yang diperoleh BABELPOS sebelumnya, jaksa pernah menghadirkan Adam Marcos sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Adam mengakui adanya 456 transaksi dengan total Rp 183 miliar yang dilakukan dengan PT Timah Tbk terkait pembelian bijih timah.
Saat itu, Adam bersaksi untuk terdakwa Harvey, mewakili PT RBT, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 9 September 2024. Adam Marcos mengatakan dirinya diminta Suparta untuk membantu PT Timah mewakili PT RBT. Kemudian, Adam Marcos bertemu dengan pihak PT Timah dan melakukan pengecekan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Perbantuan itu berupa pembinaan penambang ilegal di IUP PT Timah yang meminta pembayaran pembelian bijih timah dilakukan secara cash.
Dia mengakui ada transaksi dengan PT Timah sebanyak 456 transaksi senilai Rp 183 miliar. Transaksi itu dilakukan PT Timah dengan Adam Marcos terkait pembelian bijih timah.***