Senin, 25 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Opini
Detail Artikel
Esensi Paguyubuan Kelas
Reporter:
|
Editor:
Budi Rahmad
|
Rabu , 21 Feb 2024 - 19:20
Hoziawati-sreenshot-
esensi paguyubuan kelas proses pembangunan sumber daya manusia (sdm) akan terwujud melalui pendidikan itu sendiri baik pendidikan formal uu no 20 tahun 2003, sesuai dengan pasal 1 ayat 11 menyebutkan bahwa yang dimaksud pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi maupun pendidikan non formal. oleh hoziawati (guru pendidikan agama islam & budi pekerti sd negeri 11 kelapa) undang-undang nomor 20 tahun 2003 pendidikan non-formal menurut pasal 1 ayat 12 menyebutkan bahwa penddikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang sehingga pendidikan dianggap penting bagi manusia. menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, maka pemerintah sudah seharusnya mewujudkan pendidikan melalui usaha pembangunan pendidikan bermutu dengan menyiapkan sarana dan prasarana sesuai amanah undang-undang republik indonesia tentang sistem pendidikan nasional. uu ini mengamanatkan bahwa pemerintah harus menyediakan saran dan prasarana pendidikan, yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kewajiban peserta didik (permendikbud ri no. 20). undang-undang di atas memberi pesan bahwa negara mempunyai kewajiban menyediakan sarana dan prasarana dalam proses pendidikan. dalam kamus besar bahasa indonesia dikatakan bahwa sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan sedangkan prasarana adalah merupakan penunjang terselenggaranya satu proses usaha, pembangunan, proyek, dsb (tim kamus badan pengembangan dan pembinaan bahasa). baca juga:penggundulan hutan massif, islam solusi komprehensif menurut departemen pendidikan dan kebudayaan yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. membangun sarana pendidikan yang berkualitas juga merupakan peran aktif masyarakat sekitar dalam prosesnya. dalam hal ini pendidikan perlu didudukkan sebagai sebuah nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. jika nilai pengetahuan menjadi dominan dalam setiap gerak masyarakat, dengan sendirinya masyarakat akan termotivasi dalam menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan. pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengembangan sarana pendidikan menjadi penting mengingat sekolah merupakan bagian dalam sistem sosial yang berfungsi sebagai agen transfer norma dan transfer nilai pada peserta didik. sehingga pelibatan masyarakat menjadi satu hal yang penting bagi terselenggaranya proses pendidikan yang berkualitas. masyarakat dapat dilibatkan melalui pemberian bantuan, gotong royong serta ikut dalam program sekolah. pada tataran kelembagaan perwakilan masyarakat melalui komite sekolah juga dianggap penting dalam pelibatan masyarakat. perhatian masyarakat terhadap sekolah bisa dalam bentuk ide-ide dan bantuan yang sifatnya materi ke sekolah maupun dalam bentuk ikut berperan aktif dalam proses pengembangan sekolah. masyarakat yang harus saling melengkapi dan memperkaya sehingga pendidikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. baca juga:pemilu 2024: aksi dan asa generasi muda menentukan arah politik indonesia keterlibatan peran orang tua dalam pendidikan anak dalam hal ini pemberian motivasi belajar anak dapat berpengaruh positif, oleh karena itu seorang guru harus mampu menjalin hubungan kerja sama dengan orang tua siswa tersebut, karena tanpa adanya kerja sama antara orang tua dan guru akan sulit menciptakan pendidikan yang optimal, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara keduanya dalam hal pemberian motivasi belajar pada anak. tujuan dan fungsi paguyuban paguyuban merupakan suatu perkumpulan sosial yang beranggotakan orang-orang yang saling berinteraksi dan memiliki tujuan untuk hidup bersama. kata paguyuban memiliki kata dasar guyub. guyub yang artinya perkumpulan, bersatu, bekerja sama, berkelompok dan harmonis. menurut kamus besar bahasa indonesia (kbbi) online https://kbbi.web.id/ bahwa: paguyuban/pa·gu·yub·an/ n adalah perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan di antara para anggotanya. secara umum paguyuban merupakan bentuk forum perkumpulan sosial yang ada dimasyarakat yang mempunyai suatu bentuk ikatan dan hubungan keakraban serta kekeluargaan sehingga terbentuk rasa saling memiliki dengan anggota lainnya dan sama sama mempunyai tujuan yang mulia. sedangkan paguyuban kelas merupakan suatu forum perkumpulan para orang tua siswa di tiap jenjang kelas untuk peningkatan mutu pembelajaran dikelas. fungsi dan tujuan dibentuknya forum paguyuban kelas atau orang tua yaitu untuk menciptakan atau menjalin hubungan yang harmonis antara orang tua siswa terhadap guru-guru yang ada disekolah maupun antara sesama orang tua sehingga akan tumbuh rasa kebersamaan diantara orang tua dan sekolah. selain itu sebagai wadah untuk memberikan kontribusi serta menciptakan manfaat positif bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. adapun fungsi dari paguyuban kelas menurut (marini, 2016) yaitu 1) menampung aspirasi, ide, tuntutan dari orang tua terhadap proses belajar mengajar di kelas 2) mendorong orang tua peduli dan aktif berpartisipasi guna mendukung hasil belajar siswa. baca juga:menjaga api literasi dengan kayu bacaan wadah kemitraan tersebut dibangun atas dasar semangat gotong royong dan kebersamaan. ini dapat terjadi apabila semua pihak baik sekolah maupun orang tua siswa merasakan ada kebutuhan dan kepentingan yang sama terkait dengan pendidikan anak atau peserta didik. jadi, dengan adanya keinginan tersebut maka sekolah dan masyarakat khususnya orang tua dapat berkolaborasi dan bersinergi meningkatkan kualitas pembelajaran siswa melalui forum paguyuban. perlu diketahui menurut tonnies dalam (patnonodewo, 2003) menyatakan bahwa suatu paguyuban (gemeinschaft) mempunyai beberapa karakteristik yaitu sebagai berikut: 1) intimate, yaitu hubungan dalam paguyuban yang menyeluruh dan mesra; 2) private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi, khusus untuk beberapa orang saja di dalam paguyuban; 3) exclusive, yaitu hubungan tersebut hanyalah untuk paguyuban saja dan tidak untuk orang-orang lain di luar paguyuban. peran serta orang tua dalam meningkatkan kualitas belajar anaknya antara lain dengan mengikuti kegiatan-kegiatan pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas, kegiatan pembelajaran di dalam kelas menurut hasil penelitian (agustiani, mustiningsih, & sobri, 2016), bahwa “peran orang tua seperti membantu menyiapkan semua peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut, sedangkan pembelajaran di luar kelas peran orang tua mendampingi dan menjaga anaknya, peran serta orang tua juga dalam hal pembiayaan kegiatan, penyusunan program, dan proses berjalannya kegiatan”. baca juga:kelindan etika lingkungan dan tobat ekologis dalam sastra orang tua memberi masukan terhadap kekurangan yang ada di sekolah yang perlu diperbaiki, seperti jika ada materi dikelas yang kurang jelas orang tua memberi masukan kepada guru kelas supaya anaknya bisa mengerti dan belajar lebih baik. tantangan paguyuban kelas dalam implementasi suatu program, tentu akan ditemui berbagai tantangan. begitu juga dalam implementasi paguyuban kelas ini. bagaimana kemudian wadah paguyuban ini tidak menjadi ajang unjuk kekayaan oleh wali siswa, tidak menjadi ‘dalih’ bahwa sekolah boleh melakukan pungutan liar (pungli). paguyuban kelas terbentuk secara resmi karena memiliki payung hukum yaitu peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang mengatur batas-batas penerimaan dana dari orang tua siswa. pada pasal 10 dijelaskan bahwa (1) komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. (2) penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya. kontribusi paguyuban kelas kontribusi paguyuban kelas terhadap siswa memiliki banyak manfaat untuk menunjang motivasi dan prestasi belajar siswa. diantaranya siswa tidak pernah ketinggalan tugas-tugas dan kegiatan disekolah. selain itu dengan adanya paguyuban proses pemantauan anak-anak disekolah dan dirumah bisa dipantau baik oleh orang tua maupun guru. anak akan memiliki motivasi belajar yang tinggi apabila orang tua yang selalu peduli dengan pendidikan anak. secara umum kontribusi paguyuban kelas terhadap sekolah yaitu dapat membantu sekolah dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program-program sekolah yaitu pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas pembelajaran yang membantu siswa untuk nyaman belajar. orang tua dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, prasarana dan sarana sekolah sebagai upaya realisasi program-program sekolah yang telah disusun bersama. keuntungan sekolah dengan diterapkannya paguyuban kelas bukan hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam bentuk non fisik. baca juga:5 alasan mengapa akhlak lebih utama daripada ilmu sedangkan kontribusi paguyuban kelas terhadap orang tua yaitu sebagai ajang silaturahmi yang sangat erat karena masing-masing memiliki perkumpulan kelas. mereka sering mengadakan pertemuan sesama orang tua bahkan melalui chatingan di grup paguyuban masing-masing tiap kelas begitupun dengan para guru-guru di sekolah yang merasa sangat dekat dengan orang tua siswa. selain itu dengan adanya paguyuban kelas orang tua dapat memantau dengan mudah perkembangan anaknya di sekolah. kesimpulan upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dapat dilakukan dengan kerjasama antar elemen baik pemerintah, swasta, dan masyarakat. sinergi antara sekolah dan orang tua harus terjalin baik agar tujuan dan fungsi paguyuban kelas dapat dicapai dan memberikan manfaat yang besar tidak hanya untuk siswa, tetapi untuk orang tua dan guru. kepala sekolah diharapkan dalam melaksanakan program kegiatan sekolah,tetap menjalin dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan paguyuban kelas untuk mensukseskan program kegiatan sekolah. guru harus mampu merangkul orang tua pada semua kalangan agar dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.(**)
«
1
2
3
4
Tag
# hoziawati
# sekolah
# kelas
# paguyuban
# pendidikan
# literasi sekolah
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 22 Februari 2024
Berita Terkini
Survei FSGI: Lanjutkan Zonasi, 72,3 Persen
Headline
1 jam
Kejati Babel Pantau Langsung Dugaan-Dugaan Kecurangan Hasil Pilkada Lewat Spradik
Headline
1 jam
Kapolda Minta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencurian Sawit PT BPL Bangka Barat
Headline
4 jam
Banyak Kasus Pungutan untuk Dana Pilkada Calon Pertahana?
Headline
6 jam
Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru, Apa Kabar?
Headline
6 jam
Berita Terpopuler
Filipina Memanas, Sarah Duterte Temui Pembunuh Bayaran, Wapres Ancam Bunuh Presiden
Headline
23 jam
OTT KPK di Bengkulu, 8 Pejabat Diangkut, Termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin
Headline
23 jam
Ini Link & Cek Lokasi TPS Pilkada 2024, Tak Masuk DPT, Bisa Nyoblos
Headline
23 jam
Doa Untuk Guru Agar Mereka Baik-Baik Saja
Opini
23 jam
Kejati Babel Pantau Langsung Dugaan-Dugaan Kecurangan Hasil Pilkada Lewat Spradik
Headline
1 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
1 bulan
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
1 bulan
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
1 bulan
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
5 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
5 bulan