Ada Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo

Ilustrasi-Screenshot-

Diperkirakan jumlah saksi dan ahli yang akan diperiksa mulai pada pekan depan sebanyak 70 orang.

 

Terkait pemeriksaan kasus PDNS periode 2020-2024 atau era Menkominfo Budi Arie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail menyatakan dukungannya.

 

Ditegaskannya, Komdigi terbuka dan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

 

Pihaknya sebagai institusi yang taat hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

 

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata dia dikutip Jumat, 14 Maret 2025. 

 

PDNS sendiri, disebutkan Ismail, dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

 

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi. Terutama dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

 

Kasus ini disidik bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo (Sekarang Komdigi) melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan