Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Ridwan Kamil-Screenshot-
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Diduga dalam pengusutan kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
"Ya sudah menerbitkan surat penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi KPK pada Rabu 5 Maret 2025.
Setyo menjelaskan bahwa setelah adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang tengah mengusut kasus dugaan rasuah Bank BJB. Dirinya baru akan mengumumkan hasilnya.
"Ya kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," pungkasnya.(dnn)